spot_img

Wakil Ketua DPRD Kota Malang Sebut Damkar Layak Jadi OPD Terpisah, Ini Alasannya

Date:

spot_img

KOTA MALANG, Parlemenmalang.com – Pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) baru di Kota Malang diminta DPRD Kota Malang untuk dikaji terlebih dahulu. Sebab ada beberapa landasan mulai dari aturan, hingga penyiapan anggaran untuk kemandirian.

Wakil Ketua DPRD Kota Malang Trio Agus Purnomo menuturkan, perlu persiapan dan pengkajian yang matang untuk pembentukan OPD baru di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Hal ini supaya birokrasi yang berjalan bisa efektif dan efisien, di tengah program efisiensi anggaran yang digalakkan dari pusat hingga daerah.

“Sistem yang digunakan juga betul-betul harus diuji coba dulu. Semuanya harus harus didasarkan pada kajian yang semangatnya tetap bahwasannya agar birokrasi ini bisa berjalan efektif efisien,” kata Trio Agus Purnomo.

Menurutnya, penambahan atau pemisahan OPD itu juga harus dibahas bersama legislatif, termasuk perubahan nomenklatur atau nama OPD tersebut. Supaya benar-benar efektif dan berdampak pada kinerja yang dirasakan oleh masyarakat.

“Dilakukan dulu kajian termasuk namanya perubahan nomenklatur, SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) itu harus melalui proses pembahasan juga dengan DPRD. Jadi DPRD juga harus ada persetujuan, sehingga ini harus tahapannya ke sana,” ucapnya.

Beberapa OPD yang saat ini dinilai bisa dipisahkan salah satunya pemadam kebakaran. Selama ini pemadam kebakaran berada di bawah Satpol PP, yang dinilai dengan penambahan beban kerja dan tanggung jawab fungsi itu perlu dilakukan demi penganggaran.

“Yang jelas kami juga akan melakukan pengkajian juga, tapi seperti beberapa seperti kebutuhan yang sudah semakin besar seperti pemadam kebakaran, kami setujui kalau itu dipecah menjadi satu dinas tersendiri,” ungkap dia.

“(Perubahan OPD) Kalau dilihat itu bisa memberikan kontribusi yang besar bagi kebutuhan kota Malang, ya seperti pemadam kebakaran mungkin itu tetap dilakukan,” imbuh legislator asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) juga dinilainya layak untuk dipisah, yakni koperasi sendiri dan UMKM sendiri. Namun lagi-lagi ia menegaskan, pemisahan OPD itu perlu pengkajian, termasuk kaitannya kemandirian tugas fungsi, serta pengelolaan anggaran.

“Kita menilainya ketika ini dipecah sudah mandiri, sejauh mana dia bisa memberikan kontribusi dan efektivitas dalam bekerja, dibandingkan kalau dia jadi satu. Karena semuanya ada konsekuensinya,” tegasnya.

“Kalau anggaran sendiri di otomatis akan ada perangkat-perangkatnya untuk operasional pimpinan di lembaga tersebut, dibandingkan kalau dijadikan satu,” pungkasnya. (Adv)

- Advertisement -
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Bergabung

spot_img

BERITA LAINNYA
Related

Trotoar Jembatan Brantas Ambrol, Arus Lalin Bakal Dialihkan

Kota Malang, PARLEMEN MALANG – Amblasnya trotoar di Jembatan...

Didampingi Sang Putri, Wahyu Hidayat Melepas Kepergian Istri dengan Air Mata yang Tak Lagi Bisa Ditahan

Kota Malang, PARLEMEN MALANG – Suasana haru menyelimuti Tempat...

Trans Jatim Melaju di Malang, Sopir Angkot Jadi Pengemudi: “Bukan Ancaman, Tapi Kesempatan Baru”

Kota Malang, PARLEMEN MALANG – Layanan Trans Jatim resmi...

Respon Pernyataan PSI Target Ungguli Nasdem di 2029, Dito Arief: Nasdem-PSI di Kota Malang Berkolaborasi

Kota Malang, PARLEMEN - Pernyataan Ketua Harian DPP PSI...