spot_img

Warga Tolak Pembangunan Hotel, Begini Reaksi Waka C DPRD Kota Malang Dito Arief

Date:

spot_img
- Advertisement -

MALANG – Penolakan pembangunan hotel dan apartemen oleh warga Blimbing, Kota Malang, mendapat sorotan legislatif. Komisi C DPRD Kota Malang mengundang hearing atau rapat dengar pendapat dengan sejumlah warga Kelurahan Blimbing, Kota Malang, yang keberatan pembangunan hotel.

Centya WM, salah satu warga Blimbing menuturkan, penolakannya ke legislatif Komisi C saat hearing. Ia pun mendesak agar Tim Pencari Fakta (TPF) pembangunan hotel dan apartemen itu bisa dibentuk wakil rakyat Kota Malang, usai rumor dugaan gratifikasi.

“Kami senang komisi akan menyalurkan aspirasi kami, DPRD Kota Malang akan membentuk TPF. Inginnya dibentuk secepatnya ditindaklanjuti. Ada dugaan gratifikasi yang diberikan ke banyak warga,” ujar Centya WM.

Menurutnya hanya perwakilan warga yang dipanggil untuk sosialisasi. Mereka juga telah meminta dokumen seperti kuesioner, buku absen, hingga dokumentasi pertemuan warga namun tak kunjung didapatkan.

“Menurut hemat kami ada dugaan gratifikasi, pembohongan publik, dugaan manipulasi data perizinan AMDAL. Kami minta dokumen warga sudah kesekian kalinya dalam forum atau tertulis itu belum dikembalikan,” katanya.

Terlebih warga merasa tidak dilibatkan dalam proses Amdal yang kini sudah lewat masa tanggapan publik. Warga juga menolak bertemu dengan pengembang sebab khawatir berakhir dengan tawaran kompensasi maupun negosiasi.

“Hasil yang diharapkan ya penghentian baik secara proses perizinan maupun kegiatan apapun di lokasi. Penyusunan Amdal warga tidak dilakukan. Penempelan pengumuman saja per 13 Februari 2025, warga tahunya 14 Maret 2025 di banner kecil,” jelasnya

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi menyatakan, dalam hearing dilakukan untuk mendengarkan duduk permasalahan, alasan penolakan, dan kronologi kasus. Persoalan tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan koordinasi lintas komisi dan OPD.

“Kan tidak hanya Komisi C, ada Komisi A untuk perizinan, AMDAL di DLH, Amdalalin di Dishub, PBG di DPUPRPKP. Artinya kami akan menindaklanjuti dengan mengatur rakor dengan pihak terkait,” ujarnya.

Warga dkatakan khawatir dengan dampak yang dirasakan langsung. Terlebih dari 5 RT, ada 3 RT yang berhimpitan langsung dengan lokasi pembangunan. Termasuk dengan potensi ketersediaan air dan masalah lain terkait pembangunan.

“Kami laporkan dulu pertemuan ini dengan Ketua DPRD sehingga segera bisa kita atur waktunya. Dari masyarakat juga sudah bersedia sehingga gak hanya parsial. Koordinasinya semua bisa terlibat, dari pihak pemangku wilayah, masyarakat, termasuk OPD terkait,” pungkasnya.(Adv)

- Advertisement -
spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Bergabung

spot_img

BERITA LAINNYA
Related

Temuan Sidak DPRD ke GOR Ken Arok Malang: Atap Bocor hingga Lapangan Retak

MALANG - DPRD Kota Malang melakukan inspeksi mendadak (sidak)...

Pemkot Malang Rencanakan Gelar Retret dari Kepala OPD hingga Camat-Lurah di Lingkungan Militer

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan menyelenggarakan retret bagi semua Kepala...

Wali Kota Wahyu Hidayat Optimistis Kota Malang Jadi Penopang Ekraf Nasional

Kota Malang, Parlemenmalang.com - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat...