spot_img

DPRD Sah-kan Dua Ranperda Penting: Pertanggungjawaban APBD dan RPJMD

Date:

spot_img

ParlemenMalang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang menggelar dua Rapat paripurna penting pada awal bulan Juli. Pertama yakni terkait dengan Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 dan juga Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan jika legislatif sudah melakukan serangkaian kinerja sebelum memutuskan dua Ranperda tersebut menjadi peraturan daerah. Semuanya, kata Amithya diawali dari penyampaia yang dilakukan Pemerintah Kota Malang, lalau kemudian dilakukan rapat paripurna dengan pandangan fraksi-fraksi, dibentuk panitia khusus dan akhirnya rapat persetujuan dua Ranperda tersebut.

Wanita yang akrab disapa Mia itu menekankan, khusus untuk Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, legislator melalui kewenangan yang dimilikinya memberikan berbagai masukan dan saran baik permasalahan secara administratif dan yang riil di lapangan. Ia mencontohkan, permasalahan Sarana dan Prasarana Umum Perumahan yang banyak jadi masalah warga, harus mendapatkan solusi di masa mendatang.

“Banyak permasalahan yang harus kita evalusi. Seperti PSU ini kan problem tahunan, jangan sampai masalah ini nanti menahun terus menerus tanpa ada solusi. Hal itu yang menjadi evaluasi kami terkait dengan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD,” kata Mia kepada ParlemenMalang, Jumat (11/7).

Selain itu, mengevaluasi secara keseluruhan terkait dengan APBD Kota Malang 2024, Mia juga berharap agar belanja daerah di masa mendatang dilakukan secara efektif dan efisien dengan tidak merencanakan belanja daerah pada hal yang sifatnya tidak signfikan dan berdampak luas pada masyarakat.

“Kita ingin APBD kita lebih baik dan efektif, serta impian kita juga ada kemandirian fiskal,” imbuhnya.

Dikatakan pula, raihan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 14 kali berutut-turut harus patut diapresiasi, namun juga harus dianalisa secara kritis, agar secara administrasi keuangan di Pemerintah Kota Malang juga mengalami perbaikan di tahun mendatang.

Khusus untuk RPJMD 2025-2029, Mia berharap agar sektor ekonomi kreatif bisa menjadi fokus dari pemerintah kota pada lima tahun mendatang. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa Kota Malang saat ini sudah diakui secara nasional sebagai salah satu kota kreatif, sehingga program pertumbuhannya bisa segera dimanifestasi dalam program.

“Kami berharap agar RPJMD ini diterjemahkan kepada RKPD yang bisa kita pantau setiap tahunnya,” kata Mia.

Selain itu, Mia juga berharap keuangan Kota Malang juga mengalami progres yang baik dalam hal pendapatan, dengan cara intensifikasi dan ekstensifikasi Pajak Daerah dan melakukan digitalisasi sehingga tercipta transpraransi.

“Berbagai macam rekomendasi sudah kita sampaikan sehingga kami berharap koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam lima tahun mendatang bisa baik, sehingga tujuan pembangunan bisa tercapai sesuai dengan visi dan misi,” pungkasnya.(ADV/ARY)

- Advertisement -
spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Bergabung

spot_img

BERITA LAINNYA
Related

Pernyataan Sikap Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Malang: Mengecam Krisis Nasional dan Menyerukan Reformasi Substantif

Palemenmalang – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Malang...

MilkLife Soccer Challenge 2025-2026 Membidik Pesepakbola Putri di 10 Kota

Parlemenmalang - Bakti Olahraga Djarum Foundation bersama MilkLife segera...

Setelah 5 Tahun Bebas dari Unsur Politik, Pramuka Kota Malang Kini Malah Dipimpin Kader Partai

Parlemenmalang - Pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota...

Akses Lumajang–Malang Terancam Lumpuh akibat Longsor Beruntun

Parlemenmalang, Lumajang - Longsor kembali melanda kawasan Piket Nol...