ParlemenMalang – Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan hasil penetapan alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Malang sudah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Malang akan segera di bentuk pada waktu dekat.Pria yang kerap di sapa Made menyampaikan bahwa rekomendasi terakhir dari PDI Perjuangan telah diserahkan pada Senin lalu.
Kemudian terkait paripurna untuk penetapan AKD telah dilaksanakan.“Senin kemarin kami penetapan rekomendasi terakhir dari satu partai PDIP, itu sudah selesai kemarin di internal DPRD. Sudah kami paripurna kan, sudah hari itu juga kami bawa ke Pemerintah Kota Malang, kemudian diserahkan langsung ke Provinsi Jawa Timur,”terangnya.
Made juga mengatakan jika paling lambat AKD terbentuk minggu depan. Dengan target pelantikan empat pimpinan dapat dilakukan pada hari Jumat. Akan tetapi Made optimis untuk bisa dilaksanakan lebih awal.
“Target maksimalnya Jumat, tetapi kami berharap bisa Selasa atau Rabu. Kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Pengadilan Negeri (PN) dan sewaktu-waktu mereka siap. Kalau Kepala PN tidak bisa, bisa wakilnya, atau hakim senior,”tandas Made.
Selain itu, alasan terlambatnya pelantikan AKD Kota Malang dalam waktu dekat disebabkan oleh pembahasan KUA PPAS yang harus segera dituntaskan. Sementara itu juga disebabkan karena banyaknya agenda Pilkada serentak yang berbarengan dengan agenda DPRD Kota Malang.
“Bukan hanya di Kota Malang saja, tapi sampai saat ini Kabupaten Malang pun juga belum dilantik dan hampir semuanya. Di Jatim baru hanya 4 dari 38 Kota/Kabupaten yang sudah dilantik,” ucapnya.
Lebih lanjut, pihaknya menargetkan jika pembahasan KUA PPAS dapat diselesaikan dalam jangka waktu dua minggu, begitu pula dengan Rancangan APBD. kami akan memaksimalkan KUA PPAS dalam dua minggu, kemudian RAPBD juga akan selesai dalam dua minggu. Kami yakin 30 November semuanya selesai,”Imbuhnya