ParlemenMalang – Pasca melakukan pelantikan Pimpinan DPRD Kota Malang dengan Ketua Amithya Ratnanggani Sirraduhita, legislator segera membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) dalam menjalankan tugasnya. AKD sendiri terdiri dari Komisi dan Badan yang bertugas di legislatif. Kota Malang memiliki 4 komisi dan 3 Badan yang bekerja sesuai dengan peraturan dan tata tertib yang sudah dibuat.
Komisi A DPRD Kota Malang yang bertugas dalam bidang hukum dan pemerintahan di nahkodai oleh Lelly Thresyawati, politisi Partai Gerindra, sedangkan Komisi B DPRD Kota Malang yang bertugas mengawal ekonomi, dipimpin oleh Politisi PKS Bayu Rekso Aji.
Politisi PKB, Anas Muttaqin menjadi Ketua Komisi C, yang bertugas dalam bidang pembangunan, sedangkan Komisi D diketuai oleh Politisi PDI Perjuangan, Eko Herdiyanto. Komisi D bertugas dalam pengawasan bidang pendidikan, kesehatan dan sosial.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan setelah dilakukan pembentukan AKD, maka pihaknya akan segera menuntaskan dua pekerjaan besar yang harus selesai sebelum akhir tahun. Keduanya yakni, KUA-PPAS APBD Tahun 2025 dan juga Ranperda APBD Tahun 2025.
“Tentu ini menjadi fokus kami dalam waktu dua tiga bulan mendatang. Kami ingin pembahasan KUA dan Ranperda APBD bisa selesai sesuai waktu yang ditentukan,” kata Amithya.
Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin, mengatakan jika pihaknya saat ini tengah mendalami berbagai problem yang ada di masyarakat, agar pembahasan KUA-PPAS dan juga Ranperda APBD bisa sesuai dengan apa yang diharapkan bersama.
“Tentu masalah banjir, macet, jalan berlubang dan masalah pembangunan lainnya, masih banyak yang harus kita kawal bersama,” kata Anas.
Sementara, Ketua Komisi B, Bayu Rekso Aji, meneropong soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang yang selama ini masih bisa terus ditingkatkan. Menurut Politisi PKS itu, Pemerintah Kota Malang harus terus menggali potensi PAD, agar kemandirian fiskal Kota Malang pada masa mendatang bisa tercapai.