ParlemenMalang – Polemik Perumahan Sigura-sigura Residence kembali dibahas Komisi C DPRD Kota Malang. Kasus itu bermula dari Fasilitas Umum (Fasum) yang diatasnya dibangun rumah oleh pengembang, sehingga akibatnya mengakibatkan banjir.
Banjir yang terus menerus pada saat musim hujan ini lalu dikeluhkan oleh masyarakat sekitar. Setelah warga melakukan penelusuran, diketahui penyebab banjir adalah karen pengembang membangun rumah di atas fasilitas umum perumahan.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) untuk menyikapi permasalahan ini. Sebab, belum ada tindakan dari Pemerintah Kota Malang terkait dengan permasalahan ini sedangkan, masyarakat masih menunggu tindak lanjut hasil dari laporan mereka.
“Kami sudah sampaikan di hearing komisi dengan dinas, masalah di Sigura-gura residence ini harus ditindak tegas,” kata Dito.
Dikatakan, penanganan serius permasalahan Sigura-gura Residence nantinya akan menjadi pelajaran bagi para pengembang perumahan agar taat kepada site plan yang sudah mereka buat.
Termasuk, kata Dito, pengembang juga harus menyediakan fasilitas umum (Fasum) jika ingin membangun perumahan di Kota Malang, dan tidak bertindak melanggar aturan.”Masalah Sigura-gura Residence ini juga menjadi pesan serius kepada para pengembang agar tidak melakukan hal serupa di Kota Malang,” tegasnya.
Dito Arief menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan yang serius terhadap pengembang-pengembang perumahan yang melanggar aturan dan berakibat merugikan masyarakat.
“Kami di Komisi C serius betul menangani masalah ini, dan kami akan tindak tegas juga jika ada pengembang yang mengubah fasum menjadi rumah untuk dikomersilkan,” pungkas Dito.