spot_img

Reaksi Legislator Muda Terkait Temuan Dugaan Jual Beli Kios di Pasar Mergan Malang

Date:

spot_img
- Advertisement -

MALANG – Praktek jual beli kios di Pasar Mergan disoroti oleh Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Muhammad Dwiky S. Fauza. Legislator muda itu menyayangkan, adanya praktek jual beli kios dari pemilik sebelumnya.

Menurutnya, tindakan ini dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda). Apalagi dari dugaan praktek ini memunculkan nominal ratusan juta rupiah, yang seharusnya pasar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.

“Apalagi yang muncul dipermukaan, nominalnya cukup fantastis. Ratusan juta rupiah. Padahal Pasar Mergan adalah pasar rakyat. Dibangun dengan memakai uang rakyat (APBD), seharusnya bisa dimanfaatkan menjadi ruang ekonomi,” ujar Dwicky S. Fauza.

Ia pun mendorong adanya keberlanjutan yang adil pada aktivitas Pasar Mergan. Hal ini demi menghindari praktek bisnis dari oknum pedagang pasar secara pribadi, terlebih ada dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan.

“Kami melihat kios-kios di Pasar Mergan itu, bukanlah property milik pribadi. Ketika ada terjadi jual beli kios, harus berani diungkap. Karena hal itu merupakan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan. Tidak sejalan dengan semangat pelayanan publik,” terangnya.

Pihaknya juga meminta, kios, bedak, lapak atau sejenisnya yang menjadi hak pedagang, jangan sampai dijadikan ajang bisnis oleh oknum-oknum tertentu. Dwiky pun berupaya mendorong Diskopindag mitra dari Komisi B DPRD, agar menindaklanjutinya berdasarkan data-data yang ada.

“Kami ingin melihat secara detail, pendistribusian kios-kios itu berlangsung di masyarakat. Dan seperti apa pengawasan yang sejauh ini dilaksanakan oleh Diskopindag di lapangan,” jelasnya.

Anggota DPRD dari Nasdem ini menuturkan, pihaknya akan mengawal permasalahan ini, bukan menyangkut masalah uang atau fasilitas publik. Melainkan untuk memenuhi rasa keadilannya di masyarakat. Jangan sampai terjadi pedagang kecil yang dirugikan.

“Kami berharap kepada semua masyarakat, baik yang tahu atau mengalami sendiri, hendaknya menyampaikan informasi. Jangan sampai diam saja. Agar pengelolaan pasar tradisional di Kota Malang lebih transparansi dan adil sesuai aturan yang ada,” tukasnya. (Adv)

- Advertisement -
spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Bergabung

spot_img

BERITA LAINNYA
Related

Temuan Sidak DPRD ke GOR Ken Arok Malang: Atap Bocor hingga Lapangan Retak

MALANG - DPRD Kota Malang melakukan inspeksi mendadak (sidak)...

Pemkot Malang Rencanakan Gelar Retret dari Kepala OPD hingga Camat-Lurah di Lingkungan Militer

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan menyelenggarakan retret bagi semua Kepala...

Warga Tolak Pembangunan Hotel, Begini Reaksi Waka C DPRD Kota Malang Dito Arief

MALANG - Penolakan pembangunan hotel dan apartemen oleh warga...