KOTA MALANG, Parlemenmalang.com – Komisi A DPRD Kota Malang mengapre kinerja tim panitia khusus (Pansus) yang dibentuk pada pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota. Menurutnya, Pansus yang dibentuk itu bekerja tanpa kenal lelah hingga menghasilkan kajian dan analisis untuk dimasukkan dalam rapat tiap komisi pada LKPj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.
Rokhmad, Anggota Komisi A DPRD Kota Malang menyebut, ia dan anggota tim Pansus lainnya telah bekerja keras untuk melakukan rapat bersama, kajian dan masukkan dari tiap komisi di DPRD Sehingga di sidang Paripurna yang dilaksanakan pada Rabu, 16 April 2025 (kemarin), menghasilkan 22 rekomendasi untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
“Rekomendasi yang kami sampaikan yakni penegakkan perda, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengurangi kebocoran, dan meningkatkan hasil pajak,” kata Rokhmad,
Selanjutnya kata legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pengelolaan parkir, pelayanan yang mudah, pembangunan pasar Gadang dan pasar Blimbing, pengelolaan MCC yang tidak merugikan pemerintah, hingga pengelolaan TPA Supit Urang, juga menjadi perhatiannya.
“Ini yang harus mendapatkan perhatian dan penanganan yang harus,” ungkap politisi PKS itu.
Dirinya menambahkan, LKPJ itu nantinya digunakan Pemkot Malang dalam konteks untuk melaporkan kegiatan dan penggunaan anggaran yang telah dilakukan.
“Karena rekomendasi LKPJ Walikota ini sangat penting, maka kami sebagai wakil rakyat meminta Pemerintah Kota Malang untuk memperhatikan dan melaksanakan rekomendasi dari DPRD,” pungkasnya. (Adv)