ParlemenMalang – Laporan demi laporan terus masuk kepada wakil rakyat di DPRD Kota Malang. Laporan ini didasarkan atas keresahan warga terhadap suatu masalah yang sedang dihadapi. Salah satu yang sedang ditangani adalah dugaan kasus penahanan ijazah yang dilakukan oleh salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pijat refleksi.
Warga yang menjadi korban melapor kepada Komisi D DPRD Kota Malang dan disambut baik oleh para wakil rakyat. Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo, mengatakan pihaknya telah menerima aspirasi para pekerja pijat terapi Amul Massage, pada Kamis (26/6).
Menurutnya, berdasarkan dari keluh kesah para pekerja, pihak perusahaan telah memberikan berbagai persyaratan yang memberatkan seperti perjanjian kerja sepihak, ada penalti puluhan juta bagi yang keluar hingga ada ijazah yang ditahan.
“Kami terima dan kami tampung aspirasi yang masuk kepada kami,” kata Ginanjar
Ia menjelaskan, kasus ini membuthkan penanganan lintas sektoral yang melibatkan pemerintah daerah, kepolisian dan juga pihak swasta. Hal ini dikarenakan, permasalahan yang dialami para pegawai sangat serius dan membutuhkan penanganan yang maksimal.
“Tentu akan kamin tindaklanjuti dengan memanggil dunas terkait, aparat penegak hukum, sehingga kita tahu duduk perkara dari berbagai pihak,” tandasnya.
Dikatakan, ada lebih dari 50 ijazah karyawan yang ditahan oleh perusahaan, sehingga perlu dilakukan penanganan secara baik dan tidak merugikan berbagai pihak. Oleh karenanya, menurut Ginanjar, dibutuhkan kerjasama yang baik antara perusahaan dengan pemerintah dan para korban.
“Ada aturan dari Kemenaker bahwa tidak boleh ada penahanan ijazah dan sebagainya, jadi ini perlu pendalaman dan juga perlu adanya kesepahaman bersama sehingga ada jalan keluar,” tegasnya.
Ditambahkan, Komisi D DPRD Kota Malang akan serius menangani masalah penanganan ijazah ini agar tidak terjadi pada perusahaan lain di kemudian hari.
“Ya tentu kasus ini akan kami selesaikan dengan baik dan tuntas, sehingga permasalahan ini ada jalan keluar,” pungkasnya. (ADV/ARY)