ParlemenMalang – Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang telah menyelesaikan tugasnya. Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Rabu (09/07)
Ketua Pansus RPJMD, Suryadi, menegaskan bahwa angka dalam dokumen tersebut tidak bersifat final. DPRD akan terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar target yang ditetapkan dalam RPJMD bisa tercapai.
“Pagu yang ditetapkan dalam RPJMD bukan harga mati. Kita akan terus menggali potensi PAD. Sebelum pandemi Covid-19, postur APBD kita pernah mencapai Rp 2,7 triliun. Sekarang, dengan pemulihan ekonomi yang sudah berjalan cukup baik, kami optimis bisa kembali di atas Rp 3 triliun. Syukur-syukur bisa sampai Rp 4 triliun karena ini rencana jangka panjang lima tahun ke depan,” ucap Suryadi.

Dirinya juga menyampaikan, bahwa pagu indikatif telah ditetapkan sebesar Rp 1,1 triliun per tahun secara bertahap. Angka tersebut diharapkan dapat menopang kebutuhan pembangunan yang dituangkan dalam RPJMD, termasuk pendanaan program unggulan Wali Kota.
“Kami juga memposisikan pagu indikatif di RPJMD sudah berada di angka Rp 1,1 triliun setiap tahunnya secara berjenjang. Tahun 2025 dan 2026 sudah ditetapkan keseluruhannya. Dana transfer dan PAD dijadikan satu kesatuan untuk membentuk optimisme, sehingga kami optimis proyeksi ini bisa dicapai,” tambahnya.Terkait strategi peningkatan PAD, Suryadi menyebut bahwa intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi akan terus dilakukan. Tentu juga dibutuhkan dukungan dari semua pihak.
“Beban ini bukan hanya tanggung jawab Pemkot, tetapi juga DPRD, masyarakat dan wali kota. Harus ada kolaborasi agar proyeksi itu menjadi target yang bisa dicapai bersama,” katanya.
Lebih lanjut Suryadi menjelaskan, bahwa visi-misi Wali Kota Malang telah terakomodasi dalam RPJMD 2025-2029 melalui lima program prioritas. Program-program tersebut diklasifikasikan dalam dua kelompok besar, yakni percepatan transformasi sosial dan percepatan transformasi ekonomi. “Transformasi sosial di antaranya mencakup program seragam gratis untuk pelajar, sementara transformasi ekonomi mencakup program Rp 50 juta per RT. Semua itu telah kami tuangkan dalam Indikator Kinerja Utama (IKU), yang kemudian diturunkan menjadi indikator kinerja kegiatan (IKK) di masing-masing OPD,” imbuhnya (ADV/ARY)