ParlemenMalang – Warga Kota Malang belum lama ini dikagetkan dengan promosi minuman keras dari salah satu toko di kawasan Jalan Soekarno Hatta Kota Malang. Promosi ber-nada provokatif yang dilakukan salah satu publik figur ternama asal Kota Malang itu dinilai membahayakan bagi para anak muda. Isi promosi itu salah satunya mengajak anak muda minum beralkohol.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanganni Sirraduhita, mengatakan bahwa setiap pelakunusaha harus bijak dalam melakukan promosi produknya, apalagi jika usaha tersebut berkaitan dengan penjualan minuman beralkohol. Menurut Amithya, penggunaan bahasa yang provokatif, terutama dilakukan di platform media sosial yang bisa diakses anak-anak sangat mempengaruhi.
“Kalau ingin promosi jangan gunakan bahasa yang provokatif, anak-anak sekarang banyak yang menggunakan gadget,” kata Amithya, Rabu (16/7)
Wanita yang akrab disapa Mia mengaku telah menonton video promosi tersebut. Menurutnya, isi konten dalam video promosi itu sangat tidak layak, terlebih ada adegan mengganti minuman biasa dengan minuman beralkohol dan mengajak para anak muda untuk mengkonsumsinya disertai bahasa provokatif.
“Jangan sampai tujuannya memviralkan usaha, malah menggunakan bahasa yang tidak pantas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Amithya juga memberi sorotan tajam dugaan bahwa toko miras yang mempromosikan konten tersebut belum memiliki izin resmi, sehingga dengan tegas ia meminta kepada pemerintah agar melakukan evaluasi dan penertiban terhadap usaha-usaha serupa.
Mia juga menyoroti perihal izin usaha toko minuman beralkohol itu yang juga menjadi tanggungjawab pemerintah daerah hingga tanggungjawab pemerintah pusat. Dengan begitu, Pemerintah Daerah, kata Mia harus aktif terkait masalah ini serta melakukan evaluasi menyeluruh agar hal serupa tidak terjadi lagii. “Kami harap yang seperti ini tidak terjadi lagi di Kota Malang. Kami masih memegang yeguh nilai-nilai moral dan etika di masyarakat,” pungkasnya. (ADV/ARY)