spot_img

Soroti Fenomena Sound Horeg, Kata Ketua DPRD Kota Malang Pertegas Perda trantibum

Date:

spot_img

ParlemenMalang – Fenomena “sound horeg” kini menjadi bahan pembicaraan di masyarakat, terlebih pasca Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram. Hal ini memicu pro dan kontra di masyarakat, terutama yang berkaitan dengan efek yang dirasakan masyarakat.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan jika pertunjukkan seni dengan penggunaan sound horeg harus diatur agar tidak mengganggu kenyamanan publik. Menurutnya, penggunaan sound horeg yang identik dengan pemutaran musik yang keras, memang sangat menarik masyarakat, namun jika tidak dikendalikan, maka akan menimbulkan masalah serta dampak bagi warga.

“Pertunjukan sah-sah saja, namun semua harus disesuaikan dengan kondisi dan keadaan sekitar, kalau sampai mengganggu orang lain ya tujuannya sudah tidak baik lagi,” kata Amithya Kamis (17/7).

Wanita yang akrab disapa Mia itu menjelaskan jika Kota Malang sudah memiliki Perda Ketertiban Umum yang di dalamnya mengatur soal ambang batas kebisingan tertentu yang ditolerir, sehingga tidak mengganggu masyarakat. Jika suara sudah mengganggu masyarakat, dan diatas batas yang diatur oleh Perda, maka hal itu akan mendapatkan tindakan dari Satpol PP.

“Berkesenian boleh, itu sangat baik sekali dan kami mendukung. Namun, volume suaranya yang harus di-kontrol, jangan sampai ada warga terganggu,” tegas Amithya.

Ia juga menyoroti terkait dengan dampak sound horeg yang viral di berbagai video yang tersebar di media sosial. Menurut Mia, dampak seperti rumah rusak karena pengaruh getaran, dan sampai membongkar tembok warga, selama ini belum aduan yang masuk, namun hal tersebut perlu dilakukan antisipasi lebih.

“Kalau seni disajikan dengan baik dan tidak berlebihan, masyarakat juga bisa menikmati, karena esensinya seni itu untuk menyatukan bukan untuk memecah kenyamanan,” pungkas Amithya (ADV/ARY)

- Advertisement -
spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Bergabung

spot_img

BERITA LAINNYA
Related

Pernyataan Sikap Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Malang: Mengecam Krisis Nasional dan Menyerukan Reformasi Substantif

Palemenmalang – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Malang...

MilkLife Soccer Challenge 2025-2026 Membidik Pesepakbola Putri di 10 Kota

Parlemenmalang - Bakti Olahraga Djarum Foundation bersama MilkLife segera...

Setelah 5 Tahun Bebas dari Unsur Politik, Pramuka Kota Malang Kini Malah Dipimpin Kader Partai

Parlemenmalang - Pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota...

Akses Lumajang–Malang Terancam Lumpuh akibat Longsor Beruntun

Parlemenmalang, Lumajang - Longsor kembali melanda kawasan Piket Nol...