Kota Malang, PARLEMEN MALANG – Amblasnya trotoar di Jembatan Brantas, Jalan Gatot Subroto, pada Minggu (23/11/2025) malam membuat arus kendaraan di kawasan tersebut harus mendapatkan penanganan khusus. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang langsung menurunkan personel untuk mengatur lalu lintas di sekitar lokasi.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan pihaknya masih fokus pada pengaturan arus kendaraan sambil menunggu arahan teknis dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) selaku pemilik kewenangan.
“Kami langsung menuju lokasi kejadian. Untuk sementara ini, kami hanya mengatur arus lalu lintas,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Widjaja menegaskan, keputusan terkait pengalihan arus belum dapat dilakukan sebelum rekomendasi BBPJN keluar. “Kewenangan ada di BBPJN. Apakah perlu pengalihan arus atau tidak, kami menunggu rekomendasi mereka,” jelasnya.
Dishub Kota Malang bersama BBPJN dan Satlantas Polresta Malang Kota dijadwalkan menggelar rapat pada Senin (24/11/2025) untuk menentukan langkah lanjutan.
Sambil menunggu keputusan tersebut, Dishub bersama Satlantas telah melakukan pembatasan volume kendaraan yang melintas di Jembatan Brantas.
“Dari dua jalur yang biasa bisa dilewati dua kendaraan, sekarang disempitkan menjadi satu kendaraan saja. Ini untuk mengurangi beban di jembatan,” tegas Widjaja.





