{"id":839,"date":"2024-09-25T11:16:47","date_gmt":"2024-09-25T11:16:47","guid":{"rendered":"https:\/\/parlemenmalang.com\/home\/?p=839"},"modified":"2024-09-25T11:16:48","modified_gmt":"2024-09-25T11:16:48","slug":"paslon-dilarang-seenaknya-kampanye-di-kampus-kota-malang-ikuti-regulasi-kampanye-paslon-berikut-ini","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/parlemenmalang.com\/home\/index.php\/2024\/09\/25\/paslon-dilarang-seenaknya-kampanye-di-kampus-kota-malang-ikuti-regulasi-kampanye-paslon-berikut-ini\/","title":{"rendered":"Paslon Dilarang Seenaknya Kampanye di Kampus Kota Malang! Ikuti Regulasi Kampanye Paslon Berikut Ini"},"content":{"rendered":"<p>Sejumlah\u00a0kampus\u00a0mulai menyiapkan\u00a0regulasi\u00a0terkait kampanye Pilkada 2024.<\/p><p>Universitas Brawijaya (UB) dan Universitas Negeri Malang (UM) menjadi dua kampus terdepan yang sudah menyusun aturan tersebut.<\/p><p>Bahkan, mereka kompak memberikan izin kegiatan hanya pada waktu tertentu saja (selengkapnya baca grafis).<\/p><p>Rektor UB Prof Widodo SSi MSi PhD mengatakan, pihaknya siap saja menjadi salah satu tujuan tempat kampanye para pasangan calon (paslon).<\/p><p>Namun, UB juga menyusun regulasi yang disesuaikan dengan Surat Edaran (SE) LLDIKTI Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penggunaan Fasilitas Perguruan Tinggi dalam Kampanye Pemilihan Umum.<\/p><p>\u201dBagi paslon yang ingin kampanye di kampus, kami harap bisa menunjukkan surat resmi dari KPU RI atau KPUD,\u201d terangnya.<\/p><p>Hal itu untuk membuktikan jika kegiatan tersebut sesuai dengan prosedur.<\/p><p>Selain itu, para paslon juga dilarang untuk membawa atribut partai dalam bentuk apa pun.<\/p><p>Para paslon hanya boleh menyampaikan materi kampanye tanpa ada niat lain yang memprovokasi.<\/p><p>Dengan kata lain, paslon hanya menyampaikan visi misi pencalonannya pada Pilkada 2024.<\/p><p>\u201dKalau ada yang menyimpang dari aturan, kami akan segera laporkan ke Bawaslu,\u201d ungkap Widodo.<\/p><p>Di tempat lain, Wakil Rektor II Bidang Perencanaan, Sumber Daya, dan Usaha Universitas Negeri Malang (UM) Prof Dr Puji Handayati SEAk MM CA SMA juga akan menyambut baik kegiatan kampanye di kampus.<\/p><p>Pasalnya, kampus menjadi salah satu fasilitas pendidikan milik pemerintah.<\/p><p>\u201dKami memiliki fasilitas yang disewa oleh masyarakat umum, salah satunya paslon,\u201d ujarnya.<\/p><p>Sebagai instansi pemerintah, UM akan bersifat netral.<\/p><p>Namun, para paslon harus memperhatikan segala regulasi yang telah disusun oleh KPU.<\/p><p>Khususnya untuk menaati apa yang dilarang untuk dibawa saat melakukan kampanye.<\/p><p>Puji melihat tidak ada masalah jika kampanye dilakukan di lingkungan kampus.<\/p><p>Terlebih, jika itu bertujuan untuk memberikan wawasan kepada mahasiswa agar lebih melek politik.<\/p><p>Dengan pengalaman secara langsung, hal itu dapat memberikan gambaran untuk menilai calon kepala daerah.<\/p><p>Dirinya menambahkan, sebenarnya animo mahasiswa asli Malang di UM tidak begitu banyak.<\/p><p>Sehingga, jika paslon berharap untuk mendapat suara banyak dari mahasiswa, tentu tidak bisa memberikan banyak feedback.<\/p><p>Mahasiswa kami 70 persen lebih dari luar Jawa Timur, jadi tidak berpengaruh signifikan juga,\u201d tutup Puji.<\/p><p><\/p>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Sejumlah\u00a0kampus\u00a0mulai menyiapkan\u00a0regulasi\u00a0terkait kampanye Pilkada 2024. Universitas Brawijaya (UB) dan Universitas Negeri Malang (UM) menjadi dua kampus terdepan yang sudah menyusun aturan tersebut. Bahkan, mereka kompak memberikan izin kegiatan hanya pada waktu tertentu saja (selengkapnya baca grafis). Rektor UB Prof Widodo SSi MSi PhD mengatakan, pihaknya siap saja menjadi salah satu tujuan tempat kampanye para pasangan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":840,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[40,41],"tags":[],"class_list":{"0":"post-839","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","5":"has-post-thumbnail","7":"category-kota-malang","8":"category-politik"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/parlemenmalang.com\/home\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/839","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/parlemenmalang.com\/home\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/parlemenmalang.com\/home\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/parlemenmalang.com\/home\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/parlemenmalang.com\/home\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=839"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/parlemenmalang.com\/home\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/839\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":841,"href":"https:\/\/parlemenmalang.com\/home\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/839\/revisions\/841"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/parlemenmalang.com\/home\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/840"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/parlemenmalang.com\/home\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=839"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/parlemenmalang.com\/home\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=839"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/parlemenmalang.com\/home\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=839"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}